Selasa, 11 November 2014

KORUPSI DI KABINET KERJA JOKOWI

SEPUTAR PENGADAAN KARTU KIP DAN KIS 


Allah SWT pasti menunjukkan kebenaran dalam lingkaran rekayasa manusia yang berahlaq buruk . 

Sejak Presiden Jokowi membagikan kartu KIP dan KIS di awal minggu pertama bulan Nopember 2014 , beberapa Menteri terkait kebingungan ketika harus menjawab pertanyaan publik dari mana anggarannya ?
Mereka belum siap atau pada hakekatnya mereka integritasnya sangat rendah , namun sudah terlanjur disemprit Presiden untuk lari - lari dalam menjalankan jabatannya .
Hati-hati , banyak sandungan yang tidak kelihatan atau sandungan itu diciptakan lawan politikmu !
Kalau pun Kabinet Kerja dizalimi lawan politik, tipikorngamuk.blogspot.com menyarankan tetaplah sabar dan memberikan maaf kepada para pezalim , Allah pasti memberikan ganjaran atas dua hal itu . 

Menteri Sekneg menjawab bahwa anggaran KIP dan KIS didukung dari CSR BUMN yang peduli dengan gerakan cepat Presiden Jokowi . 

Kok dari CSR ? .... bagaimana pak Menteri anda itu ?
Seluruh kegiatan eksekutif pasti dan harus disediakan di dalam APBN . CSR BUMN itu juga bukan uang negara , walaupun polisi / jaksa / hakim di dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi selalu berpendapat bahwa uang BUMN adalah uang negara . Para penasihat hukum (terdakwa) menjadi tidak populer lagi di hadapan terdakwa jika masih berteriak keras bahwa uang BUMN bukan uang negara .

Pelaksanaan CSR BUMN hampir selalu dikerjasamakan dengan pihak yang memiliki keahlian tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan program CSR BUMN itu . CSR BUMN tidaklah pendapatan negara bukan pajak ( PNBP ) . Semua warga negara pasti paham mengenai hal ini . Kalau itu dianggap sebagai uang negara yang dapat dipakai untuk anggaran KIP, KIS atau KKS , mekanisme bagaimana ? Tentu tidak mungkin ada peraturan pemerintah tentang PNBP yang didalamnya memerinci jenis PNBP dari setoran fee dari BUMN .

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ikut menjelaskan bahwa anggaran KIP dan KIS sudah ada di APBN Tahun 2014 .

Terkait dengan penjelasan Puan Maharani seperti ini, menuai komentar dari Bapak Yusril Ihza Mahendra , bahwa sebaiknya hati-hati dalam memberikan penjelasan jika tidak paham secara persis, sebab ini mengurus negara , bukan mengurus warung .

Mbak Puan Maharani harus belajar lagi secara khusus, walaupun menteri koordinator itu tidak menjalankan tugas teknis . Saru kalau selalu salah / keliru ketika menjelaskan sesuatu kepada publik lewat media sosial / media komunikasi .

Yang membahayakan adalah kalau salah memerintah dalam jalinan koordinasi kepada menteri untuk mengambil kebijakan tertentu dan pelaksanaan kebijakan itu menimbulkan kerugian keuangan negara, bisa dihukum lho ..... Eman-eman, cantik-cantik masuk BUI .
 

Anis Baswedan , menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ikut menegaskan bahwa anggaran KIP adalah identik dan ada di anggaran BSM pada APBN Tahun 2014 , sebesar 4,4 trilyun . Memang masih kurang dan kekurangan itu akan ditambah dalam APBN.P Tahun 2015 .    

Dengan fakta ini membuktikan bahwa KIP adalah modifikasi BSM semasa Presiden SBY . Jadi tidak ada hal yang baru sebagai gebrakan kerja Presiden Jokowi . Verifikasi data siswa dari keluarga miskin masih dilakukan secara berlanjut berkoordinasi dengan Menteri Sosial . 

Jangan hanya bermaksud memenuhi kewajiban mendukung cara pencitraan Presiden Jokowi kemudian menjadi opportunist species  . Intelek mestinya menghindari metode opportunist species . 

KESIMPULANNYA

Berarti kerjanya KABINET KIH ADALAH KEBAT KLIWAT . BAGAIMANA NANTI KALAU ADA SISWA BUKAN DARI KELUARGA MISKIN IKUT MEMPEROLEH KIP ? KALAU INI TERJADI SEBENARNYA TERMASUK PENYALAH GUNAAN KEWENANGAN DAN ITU BUKTI AWAL SECARA FORMIL SEBAGAI TINDAKAN KORUPSI ? SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB SECARA HUKUM ? 

Ini sangat patut dipertanyakan sebab dalam tindakan pemberantasan korupsi dengan model jaksa / polisi mencari "korban ulah pikiran kotor" , sudah cukup banyak kepala desa yang dihukum tanpa salah hanya karena tidak bisa mengatasi kehendak warga desanya yang menghendaki pembagian beras miskin kemudian dibagi merata termasuk kepada keluarga bukan miskin ikut memperoleh jatah .

Yang sangat mungkin salah dan menyalahi prosedur adalah " pengadaan kartu KIP dan kartu KIS " . 

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak diam seribu bahasa mensikapi polemik pengadaan kartu KIP dan kartu KIS . 

Perlu dilidik KPK , apakah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memang ada anggaran dalam BSM model Presiden SBY untuk pencetakan kartu KIP ? 
Perlu dilidik KPK , apakah di Kementerian Sosial ada anggaran untuk pencetakan kartu KIS ?

KPK tidak selayaknya terhanyut dalam hiruk pikuk polemik masalah anggaran yang akan disalurkan kepada pelajar dan keluarga miskin saja . 

Masyarakat luas sudah meragukan kejujuran Kabinet Indonesia Hebat dalam program KIP dan KIS . Masyarakat luas menghendaki keterbukaan KPK dalam menangani cepat dugaan perbuatan melawan hukum di beberapa kementerian KIH dalam soal KIP dan KIS ini . 

Tidak ada image yang positif manakala Presiden Jokowi ethok ethok ( pura - pura ) melibatkan KPK dalam seleksi figur menteri KIH untuk memperoleh kader yang bersih . Tetapi setelah kerja cepat kebat kliwat KPK mendiamkan saja . 

KPK tidak perlu pekewuh dengan sang ibunda Megawati kalau memang mau mendarma bhaktikan yang terbaik bagi bangsa dan negara di bidang pemberantasan korupsi di tubuh kabinet KIH . Mumpung belum terlanjur meluas di kementerian yang lain . 

Semboyan penulis di tipikorngamuk.blogspot.com  

Berjuang terus untuk merubah nasib bangsa agar tidak ditindas penegak hukum dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . 

Memperjuangkan semangat pembuktian terbalik untuk penegakan hukum dan keadilan , dengan sasaran pertama adalah aparat penegak hukum sebagai percontohan utama sebab saat sekarang ini aparat penegak hukum baru eforia menggunakan pikiran kotor memperluas mangsanya , dengan tujuan memperoleh anggaran besar dari APBN dan memeras tersangka / terdakwauntuk keuntungan pribadinya . 

Blog ini ( tipikorngamuk.blogspot.com ) senantiasa diisi dengan tulisan senyatanya , tidak peduli apakah dibaca atau tidak dibaca oleh mereka yang berprofesi sebagai penegak hukum , yang penting pembaca yang setia mengikuti tipikorngamuk.blogspot.com bersedia menyebar luaskan kepada khalayak ramai di seluruh dunia dengan sarana yang dimilikinya . 

Allah SWT membela hambaNya yang memperjuangkan tegaknya kebenaran . 

Semarang , 11 Nopember 2014 .










Tidak ada komentar:

Posting Komentar