Sabtu, 24 Januari 2015

PIMPINAN KPK DAN POLRI TIDAK KESATRIA

 RAKYAT MERATAP

Keteraturan sebenarnya dambaan semua rakyat 
Keteraturan rakyat dalam kehidupan sosial memerlukan peraturan perundangan yang mengikat 

Sekarang rakyat meratap 

Calon KAPOLRI tidak punya integritas 
Calon KAPOLRI bukan figur profesional , tetapi bagian dari sandiwara badut politik PDIP 

Sekarang rakyat meratap 

Para pimpinan dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga menjadi tersangka tindak pidana .

Banyak para tokoh yang aslinya dedengkot Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) , sama saja seperti asal Bambang W , Abraham S dan Pandu ....., meramaikan suasana, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan KPK.
Bagaimana dengan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia ?

Lembaganya menurut tipikorngamuk.blogspot.com adalah Polisi Republik Indonesia harus ditegakkan sebab KPK adalah lembaga ad hoc yang tidak dikenal di dalam Konstitusi Republik Indonesia .

KPK didirikan hanya untuk misi negara dan tokoh asing , bukan untuk rakyat Indonesia 

Abraham Samad sudah congkak dengan berlindung atasnama rakyat yang mendendangkan pemberantasan korupsi , sudah berani melawan Kepala Negara . 

Ini kecongkakan.

Bambang W juga congkak, mengatakan KPK dihancurkan . Apa betul KPK dihancurkan ?

Sangat subjektif sekali kamu ya Abraham Samad dan Bambang W ?

Kamu nya sih yang busuk, tidak bersih sejak awal, track record-mu sejak di LSM sudah amburadul . Kalau berani , hadapi proses hukum dengan kesatria . Tidak usah berteriak MUNDUR dari komisioner KPK , sebab rakyat sudah sangat paham, manakala anggota atau pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, pasti diberhentikan sementara ( bahasa UU nya di non aktifkan ).

Nggak usah mundur pun pasti di non aktifkan .

Apa biar keren gitu ya ???

Kalau saya Presiden RI, sekarang ini lah saatnya menetapkan negara darurat hukum . 
Bersihkan figur-figur di kepolisian dan KPK . Bekukan sementara . Adakan pilihan anggota KPK baru dan Kapolri baru yang bersih, yang track record-nya sejak awal bagus . 

Profesor Sahetapi adalah figur Ketua KPK yang bagus . Nggak usah kemudian publik mengatakan : beliau sudah tua . Coba lihat ketika hadir dan berkomentar di ILC , selalu memberikan keteladanan praktek hukum yang ilegan, tidak jual beli demi duniawi . 

Pastilah masih banyak lagi figur figur anak bangsa yang bagus . Jangan merekrut dari LSM, pasti busuk . 

Sekarang rakyat meratap 

Meratapi diri sendiri 
Meratapi kerabat nya sendiri 
Apakah bisa aman dari permainan hukum akibat sandiwara politik badut politik yang digelar POLRI ?

Sekarang rakyat meratap 

Rakyat yang mana ?
Tidak lagi bisa membedakan rakyat yang mana 
Mengapa ?
Sebab badut hukum yang ada di POLRI, yang ada di KEJAKSAAN yang ada di KPK , gampang dikelok- kelokkan oleh kepentingan sesaat .

Sekarang rakyat meratap 

Karena para pakar dan pejabat penegak hukum sudah tidak ada lagi yang paham hukum yang tegak .
Karena mereka tidak ada yang bisa membuat hukum dengan baik 
Karena mereka tidak ada yang mampu menegakkan hukum demi keadilan 
Mereka semua hidup mengejar duniawi dan menumpuk uang , mengejar jabatan , mengumbar nafsu syahwat  . 

Sekarang rakyat semakin meratap .
Negara Indonesia dibentuk oleh lembaga swadaya masyarakat . Ingat , Komisi Pemilihan Umum juga lembaga swadaya masyarakat. Komisi Yudisial juga lembaga swadaya masyarakat. Komisi Kejaksaan juga lembaga swadaya masyarakat. Komisi Kepolisian juga lembaga swadaya masyarakat . Mahkamah Konstitusi juga lembaga swadaya masyarakat . Ombudsman juga lembaga swadaya masyarakat . Lembaga-lembaga ad hoc itu tidak lebih baik dibanding dengan lembaga swadaya masyarakat lainnya, seperti Rukun Tetangga ( RT )  atau Rukun Warga ( RW ) atau Lembaga Advokasi Hukum . Negara yang diperjuangkan dengan pengorbanan dan penghambaan dalam rangka memperoleh ridla Allah SWT, sekarang dihancur leburkan generasi yang mengutamakan pemuasan nafsu syahwat duniawi. Kecurangan terjadi tidak saja dalam ranah penegakan hukum, tetapi hampir diseluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilihan presiden yang demokratis, dipecundangi tidak saja oleh elit politik, tetapi bahkan oleh Mahkamah Konstitusi . Perekonomian negara di bidang pangan , beras, gula, tepung terigu , daging dikuasai oleh kartel kartel cina dalam belaian penguasa . Swasembada beras dihancurkan agar tidak tercapai selama lamanya. Pabrik gula dalam negeri yang masih kokoh sejak zaman belanda, dikerdilkan tanpa ada upaya ekstensifikasi perlatan yang memadai. Dengan kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin bahwa dalam waktu mendatang negara dan bangsa indonesia akan sangat tergantung total kepada bangsa tertentu yang sampai sekarang selalu memperjuangkan swasembada di bidang pangan .

Pendiri negara pasti menangis keras di alam barzah , sebab keberadaan negara indonesia sejak tahun 1999 sampai tahun kapan, selalu dibentuk kelembagaan pemerintahannya oleh lembaga swadaya masyarakat itu . 

Yang menakjubkan adalah, orang orang yang dipilih menjadi panitia seleksi membentuk perangkat lembaga lembaga swadaya masyarakat itu bukanlah pakar pakar dibidangnya, sebab mereka tidak terlihat dan tidak terdaftar sebagai figur personal yang rajin menulis karya ilmiah di bidangnya. Coba lihat , seberapa banyak tulisan ilmiah sdr Imam Prasojo dan kawan kawannya yang menduduki anggota panitia seleksi saat menyusun KPU, MK, KY atau lainnya , termasuk KPK . 

Maka dari itu, figur figur yang menguasai KPU, KPK dan lain-lain itu juga kelompok mereka yang awalnya menjadi pengurus LSM ( NGO ) yang di danani anggarannya oleh NGO luar negeri . Pantas saja jika saat menguasai LSM LSM ad hoc mereka gampang mengedepankan misi ambisi pribadinya atau menjadi agen partai politik tertentu , demi kerakusan duniawi . 

MARI KITA BUKTIKAN , APAKAH ULASAN tipikorngamuk.blogspot.com seperti uraian di atas menjadi benar atau hanya bualan .  Hanya perjalanan waktu saja yang akan menjadi tontonan bangsa indonesia . 

BERTOBAT-LAH   WAHAI  BANGSAKU . 
Dengan dasar dasar aqidah dan keimanan, mari melakukan rekonsiliasi nasional . 
Yang sudah kebacut meraup kekayaan negara ( benar benar korupsi ) kita sepakati tidak usah dihukum penjara, tetapi kekayaannya yang 2/3 ( dua pertiga ) harus diserahkan kepada BAITUL MAL negara Indonesia .


Hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa , Maha Agung, Maha Mulia , Maha Pengampun kita serahkan urusan kita yang sudah ruwet ini . Apakah ajakan bertobat nasional sudah tidak didengar , dan apakah telinganya tuli akibat ditulikan Allah swt 
Tanda-tanda Kebesaran Allah swt yang gampang dilihat dengan mata sudah dilupakan dan didustakan sebab penglihatan mereka sudah dibutakan Allah swt .
Hati mereka para badut badut itu sudah tidak bisa lagi memahami keyakinan yang menyebutkan bahwa kelak semua hamba Allah akan kembali kepada Allah swt dengan pertanggung jawaban yang nyata , sedikitpun Allah swt tidak akan menzalimi mereka yang jahat dan mereka yang baik. Yang jahat kita ucapkan berpedih lah di nerakanya Allah yang ketika di dunia kau dustakan . Yang beriman dan melakukan amal shaleh silahkan ke surganya Allah yang penuh kenikmatan tanpa batas. Janji Allah pasti benar .

Wahai Kepala Negaraku ..... Bapak Joko Widodo.

Ambil tindakan tegas sebagai Kepala Negara . Jangan seperti mantan Presiden SBY yang selalu berkomentar : Saya presiden tidak patut mencampuri ranah hukum . 

Persoalannya bukan sederhana seperti itu . 

Tegakkan institusi penegak hukum yang sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 / Konstitusi . KPK harus dibubarkan . Lembaga ini semacam LSM saja layaknya . Pejabat nya dan pegawainya sangat mudah memanfaatkan kekuasaannya demi kepentingan pribadi atau golongan yang disenanginya .

Mereka bukan Tokoh yang seharusnya menjadi dan memberi keteladanan penegakan hukum yang objektif, sebaliknya malahan suka melakukan KRIMINALISASI seseorang yang ditargetkan secara politik . Kebetulan memang, mereka sudah busuk sejak dahulu, memiliki nasib baik karena dilingkungi panitia seleksi yang kebanyakan kroninya mereka . Maka busuk yang ditutup tutupi ketika seleksi di panitia seleksi yang dibentuk presiden, kemudian juga lolos uji kelayakan di DPRtetap saja berbau busuk .

Cabut saja Undang undang yang mengharuskan uji kelayakan di DPR RI , sebab itu bukti mengebiri kekuasaan seorang Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, untuk tidak berkutik menghadapi situasi darurat .

Rakyat akan semakin meratap 

Jika suasana personifikasi yang busuk baik di Polri maupun di KPK dibela mati matian oleh kalangan LSM , seolah olah oleh rakyat , kemudian berteriak keras KPK dimandulkan . Abraham Samad, Bambang W dan Pandu W dari KPK serta Budi G dari Polri atau anggota Polri lainnya yang memiliki gentong duit besar harus berani menghadapi proses hukum yang fair .   Rakyat kecil di daerah sudah kenyang di KRIMINALISASI oleh penyidik dari Polres/Polresta/Polrestabes atau Kejaksaan negeri / Kejaksaan Tinggi, tetapi tidak takut dan tidak berlindung kepada siapapun kecuali hanya kepada Allah swt . Ya....banyak korban KRIMINALISASI yang sudah mendekam di penjara Kedungpane Semarang atau Lapas / Rutan lainnya.  

Mereka, korban KRIMINALISASI di tingkat daerah sudah menyuarakan batinnya melalui blog : tipikorngamuk.blogspot.com dan sudah pula menyampaikan surat pengaduan tertulis kepada Presiden dan lain-lain lembaga penegak hukum lainnya, TIDAK DIPERHATIKAN SAMA SEKALI .

Allah swt yang akan mengadili dengan sangat adil .

Ikuti terus : tipikorngamuk.blogspot.com 

Semarang , 27 Januari 2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar